Layanan Kami
Legalitas Perusahaan
Layanan Legalitas Perusahaan dari CV HAN Indonesia membantu Anda dalam proses pendirian, perizinan, dan perpanjangan legalitas usaha sesuai peraturan yang berlaku.
Kami memahami bahwa legalitas adalah fondasi utama dalam membangun bisnis yang aman, sah, dan profesional, sehingga setiap langkah Anda terjamin kepatuhannya terhadap regulasi pemerintah.
Ruang Lingkup Layanan
Pendirian & Pengurusan Badan Usaha
Kami menangani seluruh proses administratif hingga dokumen resmi terbit:
Pembuatan badan hukum PT, CV, dan Koperasi
Pengurusan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri)
Pengurusan dokumen legalitas seperti SBU, NIB, SKA, SKUP Migas, IUJP Minerba, SIPA
Sertifikasi & Perizinan Khusus
Kami membantu perusahaan memperoleh izin dan sertifikat yang dibutuhkan untuk beroperasi secara legal dan profesional:
Lisensi Ahli K3 (Umum, Konstruksi, Listrik, Kebakaran, P3K)
Pembuatan SKP (Surat Keputusan Penunjukan) KEMENAKER
Sertifikasi SIO Alat Berat, Teknisi, Welder, Scaffolder, Rigger, dll
Riksa Uji Alat Angkat, Produksi, Lifting Gear, dan Petir
Perpanjangan dan Pembaruan Dokumen
Kami menyediakan layanan cepat dan terintegrasi untuk perpanjangan masa berlaku izin, seperti:
Hubungi Kami
Pastikan perusahaan Anda beroperasi secara sah dan berizin lengkap. Kami siap membantu dari proses awal hingga terbitnya dokumen legalitas.




